Kerjasama yang erat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukum) dengan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, para dosen dari FIS UIN-SU melakukan pengabdian masyarakat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Sumatera Utara.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini tidak sekadar rutinitas, tetapi juga menjadi sarana untuk memberikan kontribusi positif bagi warga binaan. Salah satu aspek yang disoroti dalam pengabdian ini adalah penyampaian materi agama kepada para narapidana, dengan tujuan mengingatkan mereka agar tetap melaksanakan ibadah dalam segala situasi.
Selain materi agama, kegiatan pengabdian masyarakat juga meliputi berbagai kegiatan sosial dan pendidikan lainnya, seperti pembekalan keterampilan, bimbingan psikologis, dan diskusi kelompok tentang pentingnya rehabilitasi bagi para narapidana.
Kerjasama antara Kemenhukum dan HAM dengan FIS UIN-SU ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Diharapkan, kegiatan-kegiatan semacam ini akan terus berlanjut dan semakin memperluas dampak positifnya bagi pembinaan narapidana serta perbaikan sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.