Unit Penjaminan Mutu (UPM) pada Fakultas Ilmu Sosial ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan nomor 191 Tahun 2023. Adapun personalia yang diberi tugas dalam penjaminan mutu adalah sebagai berikut:

  1. Muhammad Jailani, S.Sos., MA Ketua Unit Penjamin Mutu
  2. Aulia Kamal M.A. Sekretaris Unit Penjamin Mutu
  3. Yusniah, M.A. Gugus Kendali Mutu Prodi Ilmu Perpustakaan
  4. Drs. Syahrul Abidin, M.A. Gugus Kendali Mutu Prodi Ilmu Komunikasi
  5. Dra. Achiriah, M. Hum Gugus Kendali Mutu Prodi Sejarah Peradaban Islam
  6. Ismail, M.Si Gugus Kendali Mutu Prodi Sosiologi Agama

Adapun daftar dokumen mutu yang menjadi landasan kinerja penjaminan mutu meliputi: