Medan, 23 April 2024 – Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Dr. Nursapia Harahap, MA., ikut serta dalam Forum Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Gerakan Desa Bersih Narkoba”. Acara ini dihadiri oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, serta Deputi Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., yang diadakan di City Hall Medan pada tanggal 23 April 2024.
Dalam FGD yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, akademisi, dan pejabat pemerintah ini, Dr. Nursapia Harahap, MA. turut memberikan kontribusi dalam diskusi untuk merumuskan strategi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Dengan latar belakang akademisnya, Dr. Nursapia memberikan pandangan yang berharga mengenai faktor-faktor sosial yang dapat mempengaruhi penyebaran narkoba di tingkat masyarakat.
Menyambut partisipasi aktif Dekan FIS UINSU dalam acara tersebut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengapresiasi kontribusi yang diberikan oleh pihak akademisi dalam upaya bersama memerangi peredaran narkoba. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak terkait, termasuk universitas, kepolisian, dan lembaga pemerintah lainnya, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Sementara itu, Deputi BNN Irjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menyoroti pentingnya peran perguruan tinggi dalam mengedukasi dan memberdayakan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia menyatakan bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan, penegakan hukum, dan pemerintah sangat krusial dalam mencapai tujuan bersama untuk menciptakan desa yang bebas dari narkoba.
Dengan berbagai masukan dan kontribusi yang diberikan oleh para peserta, FGD “Gerakan Desa Bersih Narkoba” diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang lebih efektif dalam memerangi peredaran narkoba di tingkat desa dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
Acara ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara.