Medan, 19 Januari 2026 – Fakultas Ilmu Sosial (FIS) melaksanakan kegiatan Monitoring Ujian Akhir Semester (UAS) pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya fakultas dalam memastikan pelaksanaan UAS berjalan sesuai dengan ketentuan akademik serta mendukung terciptanya suasana ujian yang tertib, kondusif, dan berintegritas.
Monitoring UAS dilakukan secara langsung oleh Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial, Dr. Retno Sayekti, M.LIS, bersama Wakil Dekan II, Dr. Abdul Karim Batubara, M.A. Keduanya turun ke sejumlah ruang kelas yang sedang melaksanakan Ujian Akhir Semester untuk melihat secara langsung kondisi pelaksanaan ujian.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II melakukan pemantauan terhadap kesiapan pelaksanaan UAS, mulai dari kehadiran mahasiswa, kesiapan ruang ujian, kelengkapan administrasi ujian, hingga kehadiran dosen pengawas di setiap ruang kelas. Selain itu, suasana dan ketertiban pelaksanaan ujian juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan monitoring ini.
Monitoring dilakukan dengan cara mengunjungi satu per satu ruang ujian yang tersebar di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial. Pada setiap kelas yang dikunjungi, pimpinan fakultas memastikan bahwa ujian berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan serta mematuhi tata tertib ujian yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin keseragaman pelaksanaan UAS di seluruh program studi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial.
Kegiatan monitoring ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin terjadi selama pelaksanaan UAS, baik yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan maupun kondisi akademik di lapangan. Dengan adanya monitoring secara langsung, fakultas dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan UAS sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan akademik.

Secara umum, hasil monitoring menunjukkan bahwa pelaksanaan Ujian Akhir Semester di Fakultas Ilmu Sosial berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. Mahasiswa mengikuti ujian dengan disiplin, sementara dosen pengawas melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan monitoring UAS ini, Fakultas Ilmu Sosial menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu akademik serta menjamin proses evaluasi pembelajaran yang adil dan objektif. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan fakultas dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola akademik yang profesional.

