Visi dan misi Fakultas Ilmu Sosial dirumuskan melalui mekanisme berikut ini:

Visi dan misi Fakultas Ilmu Sosial disusun berdasarkan analisis kebutuhan yang dikumpulkan melalui survey online oleh Tim Penyusun VMTS yang ditetapkan oleh Dekan dengan Surat Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara nomor 02 tahun 2020. Hasil survey kebutuhan disusun dalam sebuah dokumen laporan analisis kebutuhan survey visi dan misi. Selanjutnya Fakultas menyelenggarakan Focused Group Discussion (FGD atau workshop visi misi) dengan melibatkan berbagai stakeholder untuk mendapatkan masukan terkait tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Fakultas Ilmu Sosial. Selanjutnya VMTS ditetapkan dengan Keputusan Rektor nomor 111 tahun 2021 tanggal 6Juli 2021 yang berbunyi sebagai berikut:

Visi

Menjadi fakultas unggulan yang menghasilkan sarjana profesional, berdaya saing dan berkarakter Islami dalam bidang ilmu-ilmu sosial.

Misi

  1. Melaksanakan proses pendidikan dan pembelajaran dalam bidang ilmu-ilmu sosial berbasis integrasi ilmu dan Islam.
  2. Melaksanakan penelitian yang berdaya guna bagi perkembangan keilmuan dan penyelesaian masalah-masalah sosial dalam masyarakat
  3. Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan keilmuan-ilmu sosial dan pembangunan masyarakat dalam lingkup nasional dan regional sehingga mampu membantu percepatan terciptanya peradaban yang islami.

Tujuan

Dengan melalui proses analisis lingkungan internal dan eksternal, maka tujuan FIS UIN SU dalam upaya pencapaian visi dan misi adalah sebagai berikut:

  1. Menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mampu membelajarkan diri, memiliki wawasan yang luas, memiliki disiplin dan etos kerja, sehingga menjadi tenaga akademis dan profesional yang tangguh dan memiliki  daya saing di tingkat nasional dan internasional.
  2. Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni guna mendorong pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  3. Menghasilkan SDM yang berkualitas dan profesional dalam kegiatan penelitian, pemberdayaan masyarakat dan entrepreneur melalui pengembangan konsep pemecahan masalah.
  4. Melaksanakan pelayanan berkualitas prima kepada stakeholders secara berkelanjutan untuk menjalin kemitraan strategis dalam menopang Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Sosialisasi visi misi dilakukan dengan menggunakan berbagai media. Pemahaman visi misi diukur dengan melakukan survey.

Fakultas Ilmu Sosial memiliki tata nilai yang tertuang secara ringkas dan padat dalam satu kata S.O.C.I.A.L yang ditetapkan dengan Surat keputusan dekan Fakultas Ilmu Sosial nomor 215 tahun 2023 dapat diuraikan sebagai berikut:

S = Solidarity, mendorong rasa kebersamaan dan kolaborasi antar disiplin ilmu dan antar anggota akademik. Hal ini juga relevan dengan nilai-nilai wahdatul ulum yang menjadi paradigma di UIN Sumatera Utara.

O = Objectivity, memajukan dan mengelola lembaga pendidikan dan penelitian berlandaskan pada bukti dan data

C = Competence, menekankan pada peningkatan skill dan pengetahuan yang relevan dalam bidang ilmu-ilmu sosial.

I = Integrity, menanamkan etika dan kejujuran dalam segala aspek akademik dan profesional

A = Adaptiveness, terus menerus melakukan penyesuaian diri dengan tuntutan masyarakat modern dan mengadaptasi metode dan pendekatan baru dalam ilmu pengetahuan dalam bidang-bidang ilmu sosial

L = Leadership, kepemimpinan dalam dunia akademik memuat nilai-nilai keteladanan sebagaimana prinsip “ing ngarso sung tulodo” dari Ki Hajar Dewantara. Selain itu, kata “kepemimpinan” juga merujuk pada upaya untuk melakukan penelitian dan inovasi dalam dunia pendidikan, serta berpartisipasi aktif dalam aktivitas komunitas.

Meskipun tata nilai ini sederhana, namun dapat membangun budaya akademik yang positif dan inklusif.