Unit Penjaminan Mutu (UPM) pada Fakultas Ilmu Sosial ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan nomor 191 Tahun 2023. Adapun personalia yang diberi tugas dalam penjaminan mutu adalah sebagai berikut:
- Muhammad Jailani, S.Sos., MA Ketua Unit Penjamin Mutu
- Aulia Kamal M.A. Sekretaris Unit Penjamin Mutu
- Yusniah, M.A. Gugus Kendali Mutu Prodi Ilmu Perpustakaan
- Drs. Syahrul Abidin, M.A. Gugus Kendali Mutu Prodi Ilmu Komunikasi
- Dra. Achiriah, M. Hum Gugus Kendali Mutu Prodi Sejarah Peradaban Islam
- Ismail, M.Si Gugus Kendali Mutu Prodi Sosiologi Agama
Adapun daftar dokumen mutu yang menjadi landasan kinerja penjaminan mutu meliputi: