Medan, 9 September 2026 — Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) kembali menyelenggarakan kegiatan Diskusi Dwi Mingguan dengan mengangkat tema “Sejauh Mana Posisi AI sebagai Mitra Kerja Akademik?”. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 9 September 2026, pukul 09.00–11.00 WIB di Aula FIS UINSU ini menjadi ruang akademik untuk mendiskusikan perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) serta relevansinya dalam mendukung aktivitas akademik dosen dan sivitas akademika.
Diskusi menghadirkan Dr. Retno Sayekti, MLIS sebagai narasumber dengan materi “Literasi Artificial Intelligence sebagai Mitra Kerja Akademik”. Sementara itu, Miftha Khulzannah, MA hadir sebagai pembahas yang mengangkat topik “Literasi AI: Memahami Artificial Intelligence sebagai Mitra Kerja Akademik di Era Digital”. Jalannya diskusi dipandu oleh Dr. Muhammad Jailani, M.A sebagai host.
Pemilihan tema AI dalam diskusi ini tidak terlepas dari perubahan yang berlangsung sangat cepat dalam ekosistem akademik. Ledakan informasi, percepatan produksi dan diseminasi pengetahuan, perubahan metode pembelajaran, serta kemunculan berbagai teknologi generative AI telah menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru bagi dunia pendidikan tinggi. Kondisi tersebut menuntut sivitas akademika tidak hanya mampu menggunakan teknologi AI, tetapi juga memiliki literasi yang memadai untuk memahami fungsi, keterbatasan, risiko, dan etika penggunaannya.

Dalam pemaparannya, Dr. Retno Sayekti, MLIS menempatkan literasi AI sebagai salah satu kompetensi penting bagi akademisi di tengah transformasi digital. AI tidak diposisikan semata-mata sebagai teknologi yang menggantikan pekerjaan manusia, melainkan sebagai alat yang dapat menjadi mitra kerja akademik apabila digunakan secara tepat, kritis, etis, dan bertanggung jawab.
Salah satu fokus yang dibahas adalah pemanfaatan Claude AI dalam berbagai aktivitas akademik. AI dapat dimanfaatkan untuk membantu proses penulisan artikel yang diarahkan pada publikasi internasional bereputasi, penyusunan proposal penelitian, pengembangan ide, penyusunan kerangka tulisan, hingga mendukung penyelesaian berbagai tugas akademik dosen. Namun, pemanfaatan tersebut tetap menempatkan akademisi sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap substansi, validitas data, argumentasi, serta orisinalitas karya yang dihasilkan.
Menurut perspektif tersebut, kemampuan menggunakan AI tidak berhenti pada keterampilan memberikan perintah atau prompt. Literasi AI juga mencakup kemampuan mengevaluasi hasil yang diberikan AI, memverifikasi informasi, mengenali potensi kesalahan atau halusinasi informasi, menjaga integritas akademik, serta memahami batas antara bantuan teknologi dan pengambilan keputusan akademik oleh manusia.
Pandangan tersebut kemudian diperkaya oleh Miftha Khulzannah, MA melalui pembahasan mengenai literasi AI sebagai bagian dari kompetensi akademik di era digital. AI dipandang sebagai asisten yang dapat membantu meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja akademik, tetapi penggunaannya harus disertai pemahaman yang baik mengenai cara kerja dan keterbatasan teknologi tersebut.
Dalam diskusi, peserta diajak melihat bahwa kemudahan yang ditawarkan AI tidak serta-merta membuat seluruh hasil yang dihasilkan menjadi benar. Sebaliknya, semakin mudah teknologi menghasilkan teks, gagasan, maupun informasi, semakin besar pula kebutuhan akademisi untuk melakukan verifikasi, kurasi, dan penilaian kritis. Dengan demikian, keberadaan AI justru memperkuat pentingnya kemampuan berpikir kritis dan literasi informasi dalam lingkungan perguruan tinggi.
Diskusi Ringan, Persoalan Akademik yang Serius
Diskusi berlangsung dalam suasana ringan dan interaktif. Setelah pemaparan materi dari narasumber dan pembahas, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog yang memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan, pengalaman, serta pandangan mengenai penggunaan AI dalam pekerjaan akademik sehari-hari.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada “apa yang dapat dilakukan AI”, tetapi juga pada pertanyaan yang lebih mendasar, yaitu “sejauh mana AI layak menjadi mitra kerja akademik?”. Pertanyaan tersebut kemudian diarahkan pada sejumlah persoalan, mulai dari penggunaan AI dalam penulisan artikel ilmiah, pencarian dan pengembangan ide penelitian, penyusunan proposal, pengolahan gagasan, hingga persoalan etika, integritas akademik, dan tanggung jawab pengguna.


Melalui dialog tersebut, peserta diajak membangun pemahaman bahwa hubungan manusia dengan AI dalam dunia akademik sebaiknya tidak bersifat dependence, melainkan kolaboratif dan terkontrol. AI dapat membantu mempercepat pekerjaan tertentu, tetapi keputusan akademik, penilaian terhadap kualitas informasi, validasi data, serta tanggung jawab ilmiah tetap berada pada akademisi.
Diskusi juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran bahwa perkembangan AI tidak dapat dihindari hanya dengan menolak penggunaannya. Sebaliknya, sivitas akademika perlu meningkatkan kompetensi agar mampu memanfaatkan teknologi tersebut secara produktif sekaligus memahami risiko yang menyertainya.
Melalui kegiatan Diskusi Dwi Mingguan ini, FIS UINSU berupaya menghadirkan ruang akademik yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan akademisi. Literasi AI diharapkan tidak hanya dipahami sebagai kemampuan teknis menggunakan berbagai aplikasi kecerdasan artifisial, tetapi sebagai kemampuan intelektual untuk menggunakan AI secara kritis, etis, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akademik.
Pada akhirnya, diskusi ini menegaskan bahwa pertanyaan mengenai posisi AI di dunia akademik bukan lagi sekadar apakah AI akan digunakan atau tidak, melainkan bagaimana akademisi mampu menempatkan AI pada posisi yang tepat: sebagai alat bantu dan mitra kerja yang memperkuat kapasitas manusia, bukan menggantikan tanggung jawab intelektual manusia.
Dua Perspektif tentang Posisi AI dalam Kerja Akademik
Diskusi kemudian berkembang pada satu pertanyaan penting: apakah AI tepat disebut sebagai mitra kerja akademik? Pertanyaan ini menghadirkan dua perspektif yang menarik dari narasumber dan pembahas.
Miftha Khulzannah, MA menyampaikan pandangan bahwa istilah “mitra” perlu dipertimbangkan kembali. Menurutnya, AI lebih tepat ditempatkan sebagai agent atau asisten yang membantu manusia dalam menjalankan berbagai pekerjaan akademik. AI memiliki kemampuan untuk membantu menghasilkan ide, mengolah informasi, menyusun teks, maupun mempercepat pekerjaan tertentu, tetapi tetap tidak dapat mengambil alih posisi manusia sebagai pihak yang memiliki kendali dan tanggung jawab akademik.


Miftha menekankan bahwa pemanfaatan AI membutuhkan literasi yang baik agar pengguna tidak kehilangan arah. Kemudahan yang diberikan AI justru perlu diimbangi dengan kemampuan untuk memahami cara kerja teknologi, menilai informasi yang dihasilkan, melakukan verifikasi, serta mengetahui batas-batas penggunaannya. Tanpa literasi yang memadai, penggunaan AI berpotensi membuat pengguna terlalu bergantung pada teknologi dan mengurangi proses berpikir kritis yang menjadi bagian penting dari aktivitas akademik.
Sementara itu, Dr. Retno Sayekti, MLIS melihat AI dari perspektif yang berbeda. Penggunaan istilah “mitra kerja akademik” dimaksudkan untuk menggambarkan kemampuan AI dalam bekerja bersama manusia untuk membantu menyelesaikan pekerjaan secara lebih efektif dan efisien. Dalam konteks akademik, AI dapat menjadi pendamping dalam berbagai tahapan pekerjaan, mulai dari pengembangan gagasan, penulisan, penyusunan proposal penelitian, hingga mendukung proses persiapan publikasi ilmiah.
Perbedaan perspektif tersebut justru memperkaya diskusi. Jika Miftha menekankan pentingnya posisi dan kendali manusia terhadap AI, Retno lebih menyoroti potensi kolaboratif AI dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pekerjaan akademik. Keduanya bertemu pada satu prinsip penting bahwa AI tidak seharusnya digunakan secara tanpa kendali, melainkan harus disertai pemahaman, literasi, dan tanggung jawab dari penggunanya.

Melalui diskusi ini, FIS UINSU mendorong penguatan literasi AI di kalangan sivitas akademika agar perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja akademik tanpa menghilangkan peran manusia sebagai pengendali, pemikir, dan penanggung jawab utama atas setiap karya akademik yang dihasilkan.
Pada akhirnya, diskusi ini menunjukkan bahwa persoalan AI dalam dunia akademik bukan semata tentang seberapa canggih teknologi tersebut, melainkan bagaimana manusia menempatkan dan menggunakannya secara tepat. Entah dipandang sebagai mitra, agen, maupun asisten, AI tetap membutuhkan manusia untuk menentukan arah, melakukan verifikasi, menjaga etika, dan mempertanggungjawabkan setiap hasil yang dihasilkan. Di tengah semakin kuatnya kehadiran AI, prinsip “Cogito, ergo sum prompt: sejauh mana posisi AI sebagai mitra kerja akademik?” kembali menemukan relevansinya: teknologi dapat membantu manusia bekerja lebih cepat dan efisien, tetapi kemampuan untuk berpikir kritis dan menentukan arah tetap menjadi tanggung jawab manusia.
